Masjid Al Mashun, Kesultanan Deli...
Masjid Raya Medan atau Masjid Raya Al Mashun merupakan sebuah masjid yang terletak di Medan, Indonesia. Masjid ini dibangun pada tahun 1906 dan selesai pada tahun 1909. Pada awal pendiriannya, masjid ini menyatu dengan kompleks istana. Gaya arsitekturnya khas Timur Tengah, India dan Spanyol. Masjid ini berbentuk segi delapan dan memiliki sayap di bagian selatan, timur, utara dan barat. Masjid Raya Medan ini merupakan saksi sejarah kehebatan Suku Melayu sang pemilik dari Kesultanan Deli (Kota Medan).
Sejarah Masjid Al Mashun...
Sultan Ma’mun Al Rasyid Perkasa Alam sebagai pemimpin Kesultanan Deli memulai pembangunan Masjid Raya Al Mashun pada tanggal 21 Agustus 1906
(1 Rajab 1324 H). Keseluruhan pembangunan rampung pada tanggal 10
September 1909 (25 Sya‘ban 1329 H) sekaligus digunakan yang ditandai
dengan pelaksanaan sholat Jum’at pertama di masjid ini. Keseluruhan
pembangunannya menghabiskan dana sebesar satu juta Gulden. Sultan memang
sengaja membangun masjid kerajaan ini dengan megah, karena menurut
prinsipnya hal itu lebih utama ketimbang kemegahan istananya sendiri, Istana Maimun.
Pendanaan pembangunan masjid ini ditanggung sendiri oleh Sultan, namun
konon Tjong A Fie, tokoh kota Medan dari etnis Tionghoa yang sezaman
dengan Sultan Ma’mun Al Rasyid turut berkontribusi mendanai pembangunan
masjid ini.
Arsitektur Masjid Al Mashun...
Pada awalnya Masjid Raya Al Mashun dirancang oleh arsitek Belanda Van
Erp yang juga merancang istana Maimun, namun kemudian prosesnya
dikerjakan oleh JA Tingdeman. Van Erp ketika itu dipanggil ke pulau Jawa
oleh pemerintah Hindia Belanda untuk bergabung dalam proses restorasi
candi Borobudur di Jawa Tengah. Sebagian bahan bangunan diimpor antara
lain: marmer untuk dekorasi diimpor dari Italia, Jerman dan kaca patri
dari Cina dan lampu gantung langsung dari Perancis.
JA Tingdeman, sang arsitek merancang masjid ini dengan denah simetris
segi delapan dalam corak bangunan campuran Maroko, Eropa dan Melayu dan
Timur Tengah. Denah yang persegi delapan ini menghasilkan ruang bagian
dalam yang unik tidak seperti masjid-masjid kebanyakan. Empat penjuru
masjid masing-masing diberi beranda dengan atap tinggi berkubah warna
hitam, melengkapi kubah utama di atap bangunan utama masjid.
Masing-masing beranda dilengkapi dengan pintu utama dan tangga hubung
antara pelataran dengan lantai utama masjid yang ditinggikan, kecuali
bangunan beranda di sisi mihrab.
Bangunan masjidnya terbagi menjadi ruang utama, tempat wudhu, gerbang
masuk dan menara. Ruang utama, tempat sholat, berbentuk segi delapan
tidak sama sisi. Pada sisi berhadapan lebih kecil, terdapat ‘beranda’
serambi kecil yang menempel dan menjorok keluar. Jendela-jendela yang
mengelilingi pintu beranda terbuat dari kayu dengan kaca-kaca patri yang
sangat berharga, sisa peninggalan Art Nouveau periode 1890-1914, yang
dipadu dengan kesenian Islam. Seluruh ornamentasi di dalam masjid baik
di dinding, plafon, tiang-tiang, dan permukaan lengkungan yang kaya
dengan hiasan bunga dan tumbuh-tumbuhan. di depan masing-masing beranda
terdapat tangga. Kemudian, segi delapan tadi, pada bagian luarnya tampil
dengan empat gang pada keempat sisinya, yang mengelilingi ruang sholat
utama.
Gang-gang ini punya deretan jendela-jendela tidak berdaun yang
berbentuk lengkungan-lengkungan yang berdiri di atas balok. Baik beranda
maupun jendela-jendela lengkung itu mengingatkan desain bangunan
kerajaan-kerajaan Islam di Spanyol pada Abad Pertengahan. Sedangkan
kubah masjid mengikuti model Turki, dengan bentuk yang patah-patah
bersegi delapan. Kubah utama dikelilingi empat kubah lain di atas
masing-masing beranda, dengan ukuran yang lebih kecil. Bentuk kubahnya
mengingatkan kita pada Masjid Raya Banda Aceh. Di bagian dalam masjid,
terdapat delapan pilar utama berdiameter 0,60 m yang menjulang tinggi
untuk menyangga kubah utama pada bagian tengah. Adapun mihrab terbuat
dari marmer dengan atap kubah runcing. Gerbang masjid ini berbentuk
bujur sangkar beratap datar. Sedangkan menara masjid berhias paduan
antara Mesir, Iran dan Arab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar